Kamis (12/08), Direktur Poltekpel Sumbar menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan yang nantinya akan diserahkan kepada keluarga Alm. Jhoni Pebrizal. Santunan diserahkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padang Pariaman, Muhammad Yasir Ginting kepada Direktur Poltekpel Sumbar, Capt. M Abduh, M.M.Tr.
Sejumlah bantuan santunan diberikan dan diproses oleh Poltekpel Sumbar bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk salah seorang pegawai Poltekpel Sumbar yang mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia.
Selama bekerja, Alm. Jhoni yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) mengikuti program dari BPJS Ketenagakerjaan yang telah bekerjasama dengan kampus Poltekpel Sumbar.
Santunan yang didapatkan antara lain, santunan kecelakaan kerja meninggal dunia, jaminan hari tua, jaminan pensiun, beasiswa pendidikan untuk anak dari TK hingga S1. Manfaat santunan akan diberikan langsung oleh Poltekpel Sumbar kepada keluarga Alm.(MM)