Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM)

DIKLAT PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (DPM) KAPAL NIAGA DAN KAPAL LAYAR MOTOR TAHUN DIKLAT 2021

 

A. DPM KAPAL NIAGA

  1. Basic Safety Training (BST)
  2. Advanced Fire Fighting (AFF)
  3. Security Awareness Training (SAT)
  4. Seafarers with Designated Security Duties (SDSD)
  5. Crowd Management Training (CMT)
  6. Crisis Management and Human Behaviour Training (CMHBT)
  7. Medical First Aid (MFA)

B. DPM KAPAL NELAYAN / KAPAL LAYAR MOTOR (KLM)

  1. Basic Safety Training – Kapal Layar Motor & Kapal Penangkap Ikan Dalam Negeri (BST-KLM);
  2. Diklat Kapal Tradisional Penangkap Ikan dengan Daerah Pelayaran Maksimal 60 mil, dengan ukuran <= 35 G.T – Bagian Dek (SKK 60 mil-Dek);
  3. Diklat Kapal Tradisional Penangkap Ikan dengan Daerah Pelayaran Maksimal 60 mil, dengan ukuran <= 35 G.T – Bagian Mesin (SKK 60 mil-Mesin);

PAKET DPM 2021 :

  1. Paket 1 (BST, SAT, SDSD, AFF, CMT, CMHBT, & MFA) 
  2. Paket 2 (SAT, SDSD, AFF, CMT, CMHBT, & MFA)  
  3. Paket 3 (BST KLM & SKK 60 Bagian Dek) 
  4. Paket 4 (BST KLM & SKK 60 Bagian Mesin) 

PERSYARATAN ADMINISTRASI DPM KAPAL NIAGA :

    1. Surat keterangan tidak mampu membiayai diklat kepelautan dari Kepala Desa/Lurah/Wali Nagari (Asli 1 lembar); atau khusus bagi tenaga pendidik di SMK Pelayaran/Pendidikan Tinggi bidang Pelayaran/Perikanan/Kelautan, digantikan dengan surat keterangan dari Kepala Sekolah/Direktur/Ketua Program Studi yang menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan tenaga pendidik dalam institusi pendidikan tersebut (Asli 1 lembar);
    2. Foto ukuran 3x4 dengan latar belakang warna hitam putih, menggunakan baju putih dan berdasi hitam dalam bentuk softcopy (file jpg);
    3. Usia minimal 16 (enam belas) tahun, dibuktikan dengan Surat Kenal Lahir/Akta Kelahiran (Fotocopy 1 rangkap);
    4. Lulus pemeriksaan kesehatan dan tidak buta warna oleh Dokter dari Politeknik Pelayaran Sumatera Barat (Asli 1 lembar);
    5. Ijazah minimal SMP atau sederajat (Fotocopy 1 rangkap);
    6. Tanda pengenal yang sah (KTP/SIM/KK) (Fotocopy 1 rangkap);
    7. Formulir pendaftaran penerima bantuan pendidikan dan pelatihan yang telah diisi dan ditandatangani (Asli);
    8. Seluruh dokumen asli discan/dipindai ke dalam CD/DVD.

PERSYARATAN ADMINISTRASI DPM KAPAL LAYAR MOTOR :

    1. Khusus pelaut kapal pelayaran rakyat/kapal layar/kapal layar motor (NCVS) – Surat keterangan sebagai pelaut kapal pelayaran rakyat dari lingkungan kerja setempat (Pimpinan Perusahaan Pelayaran Rakyat/Asosiasi/Himpunan/Koperasi/Kepala Dinas Perhubungan) (Asli 1 lembar dan fotocopy 2 rangkap);
    2. Khusus nelayan :
      • Kartu nelayan (fotocopy 2 rangkap);
      • Surat keterangan sebagai nelayan dari lingkungan setempat (Camat/Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan/Ketua Asosiasi atau Perhimpunan Nelayan) (Asli 1 lembar dan Fotocopy 2 rangkap);
    3. Surat keterangan tidak mampu membiayai diklat kepelautan dari Kepala Desa/Lurah/Wali Nagari (Asli 1 lembar dan Fotocopy 2 rangkap);
    4. Foto ukuran 3x4 dengan latar belakang berwarna biru (Dek) atau merah (Mesin), menggunakan baju putih dan berdasi hitam dan softcopy foto tersebut disimpan ke dalam CD/DVD;
    5. Usia minimal 16 (enam belas) tahun, dibuktikan dengan tanda pengenal yang sah (KTP/SIM/KK) (fotocopy 2 rangkap);
    6. Ijazah minimal SD atau sederajat (fotocopy 2 rangkap); atau lulus uji baca dan tulis dengan Bahasa Indonesia (akan diuji oleh tim dari Poltekpel Sumbar/Instansi Terkait);
    7. Lulus pemeriksaan kesehatan dan tidak buta warna oleh Dokter dari Poltekpel Sumbar (Asli 1 lembar dan Fotocopy 2 rangkap);
    8. Formulir pendaftaran penerima bantuan pendidikan dan pelatihan yang telah diisi dan ditandatangani (Asli);
    9. Seluruh dokumen asli discan/dipindai ke dalam CD/DVD.

*Pendaftaran akan ditutup jika kuota telah penuh