DIKLAT PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (DPM) KAPAL NIAGA DAN KAPAL LAYAR MOTOR TAHUN DIKLAT 2021
A. DPM KAPAL NIAGA
- Basic Safety Training (BST)
- Advanced Fire Fighting (AFF)
- Security Awareness Training (SAT)
- Seafarers with Designated Security Duties (SDSD)
- Crowd Management Training (CMT)
- Crisis Management and Human Behaviour Training (CMHBT)
- Medical First Aid (MFA)
B. DPM KAPAL NELAYAN / KAPAL LAYAR MOTOR (KLM)
- Basic Safety Training – Kapal Layar Motor & Kapal Penangkap Ikan Dalam Negeri (BST-KLM);
- Diklat Kapal Tradisional Penangkap Ikan dengan Daerah Pelayaran Maksimal 60 mil, dengan ukuran <= 35 G.T – Bagian Dek (SKK 60 mil-Dek);
- Diklat Kapal Tradisional Penangkap Ikan dengan Daerah Pelayaran Maksimal 60 mil, dengan ukuran <= 35 G.T – Bagian Mesin (SKK 60 mil-Mesin);
PAKET DPM 2021 :
- Paket 1 (BST, SAT, SDSD, AFF, CMT, CMHBT, & MFA)
- Paket 2 (SAT, SDSD, AFF, CMT, CMHBT, & MFA)
- Paket 3 (BST KLM & SKK 60 Bagian Dek)
- Paket 4 (BST KLM & SKK 60 Bagian Mesin)
PERSYARATAN ADMINISTRASI DPM KAPAL NIAGA :
-
- Surat keterangan tidak mampu membiayai diklat kepelautan dari Kepala Desa/Lurah/Wali Nagari (Asli 1 lembar); atau khusus bagi tenaga pendidik di SMK Pelayaran/Pendidikan Tinggi bidang Pelayaran/Perikanan/Kelautan, digantikan dengan surat keterangan dari Kepala Sekolah/Direktur/Ketua Program Studi yang menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan tenaga pendidik dalam institusi pendidikan tersebut (Asli 1 lembar);
- Foto ukuran 3x4 dengan latar belakang warna hitam putih, menggunakan baju putih dan berdasi hitam dalam bentuk softcopy (file jpg);
- Usia minimal 16 (enam belas) tahun, dibuktikan dengan Surat Kenal Lahir/Akta Kelahiran (Fotocopy 1 rangkap);
- Lulus pemeriksaan kesehatan dan tidak buta warna oleh Dokter dari Politeknik Pelayaran Sumatera Barat (Asli 1 lembar);
- Ijazah minimal SMP atau sederajat (Fotocopy 1 rangkap);
- Tanda pengenal yang sah (KTP/SIM/KK) (Fotocopy 1 rangkap);
- Formulir pendaftaran penerima bantuan pendidikan dan pelatihan yang telah diisi dan ditandatangani (Asli);
- Seluruh dokumen asli discan/dipindai ke dalam CD/DVD.
PERSYARATAN ADMINISTRASI DPM KAPAL LAYAR MOTOR :
-
- Khusus pelaut kapal pelayaran rakyat/kapal layar/kapal layar motor (NCVS) – Surat keterangan sebagai pelaut kapal pelayaran rakyat dari lingkungan kerja setempat (Pimpinan Perusahaan Pelayaran Rakyat/Asosiasi/Himpunan/Koperasi/Kepala Dinas Perhubungan) (Asli 1 lembar dan fotocopy 2 rangkap);
- Khusus nelayan :
- Kartu nelayan (fotocopy 2 rangkap);
- Surat keterangan sebagai nelayan dari lingkungan setempat (Camat/Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan/Ketua Asosiasi atau Perhimpunan Nelayan) (Asli 1 lembar dan Fotocopy 2 rangkap);
- Surat keterangan tidak mampu membiayai diklat kepelautan dari Kepala Desa/Lurah/Wali Nagari (Asli 1 lembar dan Fotocopy 2 rangkap);
- Foto ukuran 3x4 dengan latar belakang berwarna biru (Dek) atau merah (Mesin), menggunakan baju putih dan berdasi hitam dan softcopy foto tersebut disimpan ke dalam CD/DVD;
- Usia minimal 16 (enam belas) tahun, dibuktikan dengan tanda pengenal yang sah (KTP/SIM/KK) (fotocopy 2 rangkap);
- Ijazah minimal SD atau sederajat (fotocopy 2 rangkap); atau lulus uji baca dan tulis dengan Bahasa Indonesia (akan diuji oleh tim dari Poltekpel Sumbar/Instansi Terkait);
- Lulus pemeriksaan kesehatan dan tidak buta warna oleh Dokter dari Poltekpel Sumbar (Asli 1 lembar dan Fotocopy 2 rangkap);
- Formulir pendaftaran penerima bantuan pendidikan dan pelatihan yang telah diisi dan ditandatangani (Asli);
- Seluruh dokumen asli discan/dipindai ke dalam CD/DVD.