Frequently asked questions

  1. Datang ke loket pendaftaran diklat Poltekpel Sumbar atau bisa juga mendaftar online di situs http://diklat.poltekpelsumbar.ac.id/;
  2. Klik Register jika belum memiliki akun, kemudian lakukan pengisian data dan upload foto terbaru, KTP, Ijazah Terakhir, dan Akte kelahiran; 
  3. Setelah pembuatan akun selesai, silahkan menunggu hasil verifikasi lalu cetak bukti hasil pendaftaran akun;
  4. Lakukan cek kesehatan di Poliklinik Poltekpel Sumbar dengan membawa KTP asli, bukti cetak pendaftaran akun, dan fotocopy sertifikat BST (jika sebelumnya pernah mengambil BST). Hasil cek kesehatan akan keluar otomatis di akun diklat. *Catatan : Hanya pendaftar yang memiliki hasil MCU Garuda (masih berlaku) yang diperkenankan untuk mengupload hasil MCU Garuda untuk diverifikasi oleh Poliklinik Poltekpel Sumbar tanpa harus melakukan cek kesehatan di Poliklinik Poltekpel Sumbar.
  5. Setelah hasil cek kesehatan keluar di akun diklat, selanjutnya pilih jenis dan periode diklat yang ingin diambil;
  6. Upload berkas dokumen sesuai dengan persyaratan diklat (dokumen/file yang diupload dapat berupa jpg/pdf sesuai dengan ketentuan dengan ukuran min 100 Kb & max 500 Kb);
  7. Selanjutnya, tunggu hasil verifikasi dokumen;
  8. Lakukan pembayaran diklat ke nomor virtual account yang muncul di akun pendaftar; Pembayaran dapat dilakukan via teller, mbanking, i-banking, sms banking, atau ATM dari Bank BSI atau dari Bank lainnya;
  9. Setelah pembayaran diverifikasi sistem, cetak bukti formulir pendaftaran;
  10. Selanjutnya, lakukan pendaftaran ulang dengan melampirkan berkas fisik seperti: bukti lunas pembayaran, dokumen persyaratan diklat, foto, dan bukti cetak formulir pendaftaran online. Pendaftaran ulang wajib dilakukan dengan menyerahkan bukti fisik ke loket pendaftaran diklat Poltekpel Sumbar maksimal H-1 sebelum pelaksanaan diklat. Pendaftar yang berasal dari luar provinsi Sumatera Barat dapat mengirimkan berkas dokumen ke alamat (Poltekpel Sumbar) Jl. Syeh Burhanuddin No.1, Korong Tiram Kenegarian Tapakis, Kec. Ulakan Tapakis Kab. Padang Pariaman, Sumatera Barat 25572 (Harap mengkonfirmasi berkas dokumen yang dikirim ke nomor whatsapp diklat Poltekpel Sumbar 081374532006).
  11. Proses pendaftaran selesai, pendaftar dapat menunggu panggilan diklat yang akan diinfokan via whatsapp ke nomor masing-masing pendaftar. Pastikan nomor yang didaftarkan adalah nomor whatsapp aktif.

  1. Datang ke loket pendaftaran diklat Poltekpel Sumbar atau bisa juga mendaftar online di situs http://diklat.poltekpelsumbar.ac.id/;
  2. Klik Register jika belum memiliki akun, kemudian lakukan pengisian data dan upload foto terbaru, KTP, Ijazah Terakhir, dan Akte kelahiran; 
  3. Setelah pembuatan akun selesai, silahkan menunggu hasil verifikasi lalu cetak bukti hasil pendaftaran akun;
  4. Lakukan cek kesehatan di Poliklinik Poltekpel Sumbar dengan membawa KTP asli, bukti cetak pendaftaran akun, dan fotocopy sertifikat BST (jika sebelumnya pernah mengambil BST). Hasil cek kesehatan akan keluar otomatis di akun diklat. *Catatan : Hanya pendaftar yang memiliki hasil MCU Garuda (masih berlaku) yang diperkenankan untuk mengupload hasil MCU Garuda untuk diverifikasi oleh Poliklinik Poltekpel Sumbar tanpa harus melakukan cek kesehatan di Poliklinik Poltekpel Sumbar.
  5. Setelah hasil cek kesehatan keluar di akun diklat, selanjutnya pilih jenis dan periode diklat yang ingin diambil;
  6. Upload berkas dokumen sesuai dengan persyaratan diklat (dokumen/file yang diupload dapat berupa jpg/pdf sesuai dengan ketentuan dengan ukuran min 100 Kb & max 500 Kb);
  7. Selanjutnya, tunggu hasil verifikasi dokumen;
  8. Lakukan pembayaran diklat ke nomor virtual account yang muncul di akun pendaftar; Pembayaran dapat dilakukan via teller, mbanking, i-banking, sms banking, atau ATM dari Bank BSI atau dari Bank lainnya;
  9. Setelah pembayaran diverifikasi sistem, cetak bukti formulir pendaftaran;
  10. Selanjutnya, lakukan pendaftaran ulang dengan melampirkan berkas fisik seperti: bukti lunas pembayaran, dokumen persyaratan diklat, foto, dan bukti cetak formulir pendaftaran online. Pendaftaran ulang wajib dilakukan dengan menyerahkan bukti fisik ke loket pendaftaran diklat Poltekpel Sumbar maksimal H-1 sebelum pelaksanaan diklat. Pendaftar yang berasal dari luar provinsi Sumatera Barat dapat mengirimkan berkas dokumen ke alamat (Poltekpel Sumbar) Jl. Syeh Burhanuddin No.1, Korong Tiram Kenegarian Tapakis, Kec. Ulakan Tapakis Kab. Padang Pariaman, Sumatera Barat 25572 (Harap mengkonfirmasi berkas dokumen yang dikirim ke nomor whatsapp diklat Poltekpel Sumbar 081374532006);
  11. Proses pendaftaran selesai, selanjutnya pendaftar menunggu informasi untuk pelaksanaan tes/seleksi  yang akan diinfokan melalui website poltekpelsumbar.ac.id atau sosia media Poltekpel Sumbar;
  12. Pendaftar menunggu hasil pengumuman seleksi di website/media sosial Poltekpel Sumbar;
  13. Pendaftar yang lulus seleksi dapat melakukan pendaftaran ulang sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dalam pengumuman dan membawa persyaratan pendaftaran ulang;
  14. Pendaftar dapat memulai diklat.

  1. Pendaftaran DPM hanya dapat dilakukan dengan mengunjungi loket pendaftaran diklat Poltekpel Sumbar pada jam dan hari kerja. (*pendaftaran secara online belum tersedia)
  2. Pendaftar mengambil nomor antrian
  3. Isi formulir sesuai dengan paket DPM yang ingin diambil
  4. Pendaftar menyerahkan berkas sesuai dengan persyaratan diklat
  5. Pihak diklat melakukan verifikasi berkas pendaftar, berkas akan diterima jika seluruh persyaratan lengkap
  6. Pendaftar akan dihubungi lebih lanjut melalui WhatsApp untuk informasi pelaksanaan diklat

 

  1. Peserta mengunjungi loket diklat Poltekpel Sumbar pada jam dan hari kerja
  2. Peserta mengambil nomor antrian
  3. Peserta memberikan informasi nama, jenis dan periode/jadwal pelaksanaan diklat yang sudah dilaksanakan oleh peserta
  4. Peserta menandatangani bukti penyerahan sertifikat
  5. Peserta sukses mendapatkan sertifikat
  6. Peserta yang tidak dapat mengambil sertifikat dapat diwakilkan oleh pihak ke-3 dengan menyerahkan bukti surat kuasa pengambilan sertifikat

  1. Buka situs https://dokumenpelaut.dephub.go.id/
  2. Pilih menu buku pelaut
  3. Pilih menu pelaut, Login jika anda sudah memiliki akun. Jika anda belum memiliki akun, silahkan pilih buat akun pelaut anda dan isi data anda secara benar, pastikan email yang anda daftarkan masih aktif
  4. Kode keamanan (security code) akan dikirimkan ke email yang telah anda daftarkan. Selanjutnya, cek kotak masuk pada email anda. Jika data email yang anda masukkan benar maka anda akan menerima kode keamanan yang diperlukan untuk verifikasi akun anda.
  5. Lakukan verifikasi akun pelaut anda. Jika pembuatan akun anda berhasil, anda dapat login dan melanjutkan pembuatan buku pelaut online
  6. Tahap pembuatan buku pelaut online adalah sebagai berikut :