POLTEKPEL SUMBAR RESMI JADI SATKER BLU

10:39:42, 27 Oktober 2022 by Administrator

Jakarta - Politeknik Pelayaran Sumatera Barat (Poltekpel Sumbar) baru saja ditetapkan sebagai salah satu satker Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian Perhubungan. 

Penetapan satker BLU ditandai dengan diserahkannya Keputusan Menkeu Nomor 392/KMK.05/2022 dan Nomor 409/KMK.05/2022 tentang Penetapan 4 (Empat) Satuan Kerja pada Kementerian Perhubungan sebagai Instansi Pemerintah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU) oleh Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu kepada Kemenhub yang disaksikan langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Kamis (27/10/2022).

Direktur Poltekpel Sumbar, Capt. Wisnu Risianto, M.M menerima penyerahan penetapan satker BLU secara simbolis bersama dengan 3 pimpinan satker BLU Kemenhub lainnya. 

"Kami sangat mengapresiasi hasil penetapan dari Keputusan Menkeu yang telah mengesahkan Poltekpel Sumbar sebagai satker BLU Kemenhub yang baru. Untuk itu, kami berupaya meningkatkan layanan pendidikan dan pelatihan agar bisa memberikan hasil terbaik untuk peningkatan penerimaan negara", ujar Direktur Poltekpel Sumbar.

Selama prosesnya, Poltekpel Sumbar telah mempersiapkan dengan baik teknis persiapan menuju BLU, baik dari segi administratif maupun kebijakan teknis terkait hingga membentuk tim khusus percepatan BLU. Perencanaan pengelolaan keuangan BLU di Poltekpel Sumbar bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas, serta penerapan praktik bisnis yang sehat.

Hal ini sejalan dengan PP No. 25 Tahun 2005, bahwa prinsip-prinsip BLU adalah dengan melakukan kegiatan berupa efisiensi dan produktifitas. Untuk merealisasikan hal tersebut, diperlukan kelengkapan administratif seperti komitmen pelayanan, tata kelola, rencana strategis, standar pelayanan minimal, dan lain sebagainya. 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam kegiatan tersebut turut mengatakan, peran BLU sangat penting dalam membantu memenuhi kebutuhan pendanaan di sektor transportasi, di tengah keterbatasan kemampuan APBN.

"Kinerja keuangan BLU semakin baik yang ditunjukkan oleh pertumbuhan pendapatan sehingga mengurangi ketergantungan terhadap pendanaan dari rupiah murni (APBN)," ujar Menhub.

Menhub juga mengingatkan bahwa tujuan satker menjadi BLU bukan hanya tentang remunerasi, melainkan peningkatan kualitas dan pelayanan kinerja satker. 

Sementara itu, Direktur Jenderal Perbendaharaan Hadiyanto dalam sambutannya mengatakan bahwa untuk dapat meningkatkan kualitas layanan yang berkesinambungan, satker BLU harus mampu melakukan transformasi menuju entrepreneur mindset yang berorientasi dan mengelola satker ala korporasi.

"Penting untuk satker BLU dapat bekerja secara efisien dan memiliki kemampuan untuk selalu melihat peluang dalam pengembangan kualitas layanan yang lebih baik.

Dirjen Perbendaharaan juga menekankan bahwa selain pembinaan pengelolaan keuangan oleh Kementerian Keuangan, peran pembinaan dari sisi teknis oleh Kementerian Perhubungan juga harus dilakukan untuk memastikan teknis layanan oleh BLU dapat terselenggara dengan baik dari sisi tata kelola, kinerja layanan, juga pemanfaatan aset. Agar kinerja BLU terus terjaga dan berkesinambungan, kolaborasi antara Pembina Keuangan dan Pembina Teknis sangatlah penting. 

"Kami berharap adanya harmonisasi kebijakan sektoral pada Kementerian Negara/Lembaga (K/L) dengan kebijakan terkait pengelolaan BLU. Pembina Keuangan dan Pembina Teknis juga terus bersinergi dalam menetapkan target BLU agar sejalan dengan program-program pemerintah, misalnya pada BLU pendidikan maka target yang ditetapkan antara lain daya serap lulusan yang link and match dengan industri,” tutup Dirjen Perbendaharaan.

Melalui kebijakan ini, diharapkan kedepannya 4 (empat) satker BLU Kemenhub termasuk Poltekpel Sumbar dapat mencapai target penerapan BLU seperti yang diharapkan sekaligus meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan pendidikan dan pelatihan di bidang pelayaran. (Meisarah Marsa)