Senin (27/06), Politeknik Pelayaran Sumatera Barat menyelenggarakan kuliah umum tentang bahaya narkoba bekerjasama dengan BNNP Sumbar. Kegiatan yang mengangkat tema Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba ini dibuka secara langsung oleh Direktur Poltekpel Sumbar yang diwakili oleh Wadir III, Capt. Bintang Novi M.Mar., M.M.Tr.
Beliau juga berpesan agar para taruna dan taruni memperhatikan dengan seksama pemaparan penting dari BNNP Sumbar.
Kuliah umum disampaikan oleh Josra Maidi selaku Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNP Sumbar yang didampingi Alamsyah Adi bagian penyuluh narkoba.
Sebagai Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNP Sumbar, Josra Maidi memperkenalkan BNN dan tugas pokoknya serta menyampaikan sosialisasi tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba.
Menurutnya, beberapa faktor yang paling berpengaruh terhadap banyaknya para pecandu narkoba di Indonesia adalah faktor lingkungan, kurangnya pengetahuan, kurang iman, kesulitan hidup, dan ingin lebih kuat.
Jika sudah terpengaruh narkoba, sebagai orang tua atau pecandu harus segera melaporkan ke BNN agar segera ditangani sesuai Pasal 55 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Karena pecandu adalah orang yang sakit sehingga perlu dilakukan pengobatan, atau wajib melaporkan supaya mendapatkan pengobatan dari IPWL atau dari BNN dengan melakukan rehabilitasi.
Josra meminta seluruh taruna dan taruni Poltekpel Sumbar menjauhi narkoba, apapun bentuknya dan dimanapun berada, “Narkoba tidak akan memberikan hasil atau manfaat kecuali penyakit atau penyesalan seumur hidup, selain itu pengguna dan pengedarnya akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum dan sanksi.” ujarnya.
Materi yang disampaikan mendapat antusiasme yang sangat baik dari taruna dan taruni. Para taruna dan taruni dihimbau untuk menjauhi narkoba agar terhindari dari bahayanya yang tidak hanya bisa merugikan tapi juga merusak kesehatan otak, akal, pikiran, dan organ tubuh. (Meisarah Marsa)