D-III Teknologi Nautika


Keunggulan

  • Lulusan program studi ini memiliki pengetahuan, pengalaman, dan kompetensi sebagai Watchkeeping Engineer Officer dan mampu secara aman melaksanakan pengoperasian dan pengendalian permesinan induk dan bantu, pengendalian kelistrikan dan system control, perawatan dan perbaikan permesinan kapal serta mengendalikan operasional kapal dan perlindungan personil pada tingkat operasional di kapal.
  • Kompetensi program Studi Teknologi Nautika mengacu kepada standar STCW 2010 regulation III/1 section III/1 dan IMO Model Course 7.04.
  • Semua peserta didik diasramakan dan disebut Taruna / Taruni. Pendidikan menggunakan Sistem Kredit Semester (SKS) dengan beban studi 126  SKS (Sistem Kredit Semester) yang dilaksanakan selama 6 semester (4 semester pembelajaran terstruktur berupa teori dan praktek laboratorium/simulator di kampus dilengkapi dengan materi kuliah sistem E-Learning, 2 semester Praktek Laut (PRALA). Taruna/i prodi DIII Teknologi Nautika tahun ke-3 wajib melaksanakan PraLa di atas kapal. Dalam hal ini, Poltekpel Sumbar bekerjasama dengan perusahaan pelayaran untuk pelaksanaan PraLa.
  • Ijazah yang didapatkan adalah Diploma III Teknologi Nautika dan Ahli Teknika Tingkat-III (ATT-III).

 Prospek Karir

  1. Lulusan program studi ini dapat berkarir sebagai perwira pelayaran niaga di kapal domestik maupun internasional.
  2. Lulusan program studi ini juga diproyeksikan untuk dapat mengisi jabatan pada Kementerian Perhubungan, Pemerintah Daerah, BUMN, atau berbagai stakeholder industri maritim.

Penerimaan 
Penerimaan Calon Taruna DIII Program Studi Teknologi Nautika dilakukan sekali setahun melalui website www.sipencatar.dephub.go.
 
Tahapan Seleksi : 
  1. Pendaftaran online untuk seleksi administrasi online, 
  2. tes kompetensi dasar (jalur pola pembibitan), 
  3. tes akademik,
  4. psikotes,
  5. tes kesehatan, 
  6. tes kesamaptaan,
  7. tes wawancara.

Jalur Penerimaan 
  1. REGULER POLA PEMBIBITAN, Pola pembibitan adalah jalur yang dibuka oleh BPSDM Kemenhub yang ditujukan untuk pengangkatan sebagai PNS dan ditempatkan di instansi sesuai penunjukan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi setelah menempuh pendidikan di salah satu dari 22 Sekolah Transportasi (UPT) dibawah BPSDMP Kemenhub.
  2. REGULER NON POLA PEMBIBITAN, Reguler adalah jalur yang dibuka secara umum oleh Poltekpel Sumbar, dibawah koordinasi dengan BPSDM Kemenhub.